Makalah Ism Shifah Oleh Istiqomah



ISM SHIFAH DAN PEMBAGIANNYA
MAKALAH

Oleh:
Nama          :Istiqomah
NIM            :2303417009

Pendidikan Bahasa Arab
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2019
  
 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Bahasa merupakan salah satu unsur terpenting dalam kehidupan manusia. Dengan adanya bahasa manusia dapat berkomunikasi dan menjalankan aktivitasnya dengan baik. Bahasa Arab merupakan bahasa flektif. Dalam bahasa Arab kata atau kalimah dibagi menjadi tiga kategori yaitu ism (nomina), fi’il (verba), dan harf (partikel). Ism adalah kalimat yang dirinya sendiri atau subtansinya telah menunjukkan pada suatu makna dan tidak disertai zaman (Abi Naja dalam Lillah, 2007:28). Fi’il adalah kalimah yang dirinya sendiri menunjukkan pada suatu dan saat pertama kali dicetak kalimat tersebut telah disertai oleh salah satu dari tiga zaman atau waktu yakni waktu lampau (madhi), waktu sekarang (hal), dan waktu akan datang datang (mustaqbal) (Abi Naja dalam Lillah, 2007:33). Sedangkan harf adalah kalimah yang tidak layak bersamanya tanda-tanda ism juga tanda-tanda fi’il (Abi Naja dalam Lillah, 2007:35).
Pada makalah ini, pembahasan ditekankan pada ism, khususnya ism shifah.  Ism shifah adalah lafadz yang menunjukkan sifat dan dzat atau sosok (Masykuri, 2016:315). Ism shifah sendiri mencakup empat yaitu ism fa’il, ism maf’ul, af’alut tafdhil, dan sifat musyabbihat.
Seringkali dalam perpestif masyarakat beranggapan bahwa ism shifah sama dengan sifat (shifah maushuf) atau na’at. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas mengenai ism shifah, macam-macam ism shifah, dan bagaimana proses pembentukannya. Dan pembahasan ini akan memberikan pengetahuan pada pembaca mengenai ism shifah  dan meluruskan pandangan masyarakat mengenai ism shifah.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah:
1           1. Apa pengertian ism shifah ?
2          2.  Apa saja macam-macam ism shifah?
3          3. Bagaimana proses pembentukan ism shifah?
1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1         1. Mengetahui pengertian ism shifah
2         2. Mengetahui macam-macam ism shifah
3         3. Mengetahui proses pembentukan ism shifah









BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ism Shifah
Ism atau nomina merupakan salah satu jenis kalimah dalam bahasa Arab. Menurut Sadjak (2013:3), ism adalah kata yang menunjukkan makna mandiri yang tidak terkait dengan masa (baik masa lampau, sekarang,  atau yang akan datang. Sedangkan menurut Lillah (2017:28), ism secara bahasa adalah tiap lafadz yang dapat menjadi petunjuk untuk sesuatu yang dinamai; sedangkan menurut istilah, ism adalah kalimat yang dirinya sendiri atau subtansinya telah menunjukkan pada suatu makna dan tidak disertai oleh waktu sejak awal mula tercetaknya.
Ism bisa dikategorikan kedalam beberapa jenis yaitu bisa berdasarkan tashrifnya, shorofnya, susunanya, maknanya. Ism shifah sendiri masuk kedalam kategori ism berdasarkan maknanya.
Ism shifah adalah lafadz yang menunjukkan sifat dan dzat (Masykuri, 2016:315). Dalam kitab Jami’ Ad Durus Al Arobiyah, Al Gulayaini menjelaskan bahwa:
الاسم الصفة هو ما دل علي صفة شيء من الأعيان أو المعاني وهو موضوع ليحمل علي ما يوصف به
Ism shifah adalah lafadz yang menunjukkan pada sifatnya sesuatu baik dari ‘ain atau makna.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulakan bahwa ism shifah merupakan salah jenis kalimah atau kata dalam bahasa Arab yang ditinjau dari segi maknanya yang menunjukkan pada sifatnya sesuatu baik dari ‘ain atau makna dan dzat atau sosok.
2.2 Macam-Macam Ism Shifah
Para ahli bahasa, dalam mengelompokkan ism shifah terjadi perbedaan. Menurut Ibnu Aqil dalam Kitabnya Syarah Ibnu Aqil ‘Alal Alfiyah (2005:118) disebutkan bahwa ism shifah mencakup empat macam yaitu ism fa’il, ism maf’ul, af’alut tafdhil, dan sifat musyabbihat. Sedangkan menurut Al Ghulaimani dalam kitab Jami’ Ad Durus Al Arobiyah menyebutkan bahwa:
  الاسم الصفة وهو سبعة أنواع اسم الفاعل والسم المفعول والصفة والمشبهة و اسم التفضيل والمصدر الموصوف به والاسم الجامد المتضمن معنى الصفة المشتقة واسم المنسوب
Ism shifah ada tujuh macam yaitu ism fa’il, ism maf’ul, sifat musyabbihat, ism tafdhil, mashdar yang digunakan untuk mensifati, ism jamid yang bermakna sifat musyabbihat, dan isim yang dinasabkan.
Dalam makalah ini penulis akan mengelompokkan ism shifah menurut Ibnu Aqil yaitu menjadi empat macam.
1)      Ism Fa’il
Ism fa’il merupakan salah satu dari ism-ism yang harus dibaca rofa’. Menurut Lillah dalam bukunya berjudul Nahwu Pintar Imrithi (2017:190-191) menjelaskan bahwa ism fa’il adalah ism yang dirofa’akan oleh fi’il yang mabni fa’il yang terletak sebelumnya, baik berupa ism shorih (jelas) dan ism yang secara lafadz berbentuk fi’il tapi dapat dirubah menjadi bentuk mashdar yang dikenal dengan ism muawwal, atau ism secara perkiraan (taqdiri). Sedangkan menurut Said, ia menjelaskan:
اسم الفاعل هو اسم مشتق يدل على من قام بالفعل, ككاتب الذي يدل على من يقوم بالكتابة
Isim fa’il adalah isim bentukan, musytaq yang menunjukkan seseorang yang melakukan pekerjaan. Misalnya كاتب , yaitu orang yang menulis. (said, abdul lathif;, 2014)
Menurut Sadjak (2013:63), Fa’il mempunyai beberapa ketentuan yaitu:
1). Tidak boleh dibuang dalam kalam
2). Tidak boleh mendahului fa’il
3). Fi’ilnya harus berupa tunggal atau mufrod meskipun fa’ilnya berupa tatsniyah ataupun jamak
4). Jika fa’il berupa muannats hakiki (jenis kelamin perempuan) dan bertemu langsung dengan fi’ilnya maka fi’ilnya harus dimuannatskan dengan menambahkan ta’ ta’nis dibelakang fi’il madhi dan ta’ mudhoro’ah didepan fi’il mudhori’
Cara pembentukan isim fa’il:
-          Isim fa’il yang dibentuk dari fi’il tsulasi yang bina’nya ma’lum dibuat dengan wazan فَاعِلٌ  
-          Jika fi’il tsulatsi mazin, maka disesuaikan dengan fi’il mudhori’nya, dengan cara mengganti huruf mudhoro’ahnya dengan huruf mim nya yang didhomahkan, dan huruf sebelum akhir dikashrohkan
-          Isim fa’il yang melakukan pekerjaannya yang lazim (instransitif), sehingga is merafa’kan fa’ilnya
-          Isim fa’il bisa jadi melakukan pekerjaan yang muta’addi (transitif), sehingga ia menashabkan maf’ulum bih    
2)      Ism Maf’ul
Ism maf’ul adalah ism yang berfungsi untuk menunjukkan sesuatu yang dikenai pekerjaan(objek) (Busyro, 2015:196). Sedangkan menurut Said (2014:51):
اسم المفعول هو اسم مشتق يدل على من وقع عليه الفعل
Isim maf’ul adalah isim musytaq (kata benda bentukan atau turunan) yang menunjukkan orang yang dikenai atau terkena pekerjaan (objek penderita).
 Ism maf’ul tidak dapat dibentuk dari fi’il lazim kecuali disertai naibul fa’il yang berupa mashdar, dharaf, jar majrur sebagaimana fi’il lazim jika dimabni majhulkan.  Cara membuat ism maf’ul jika berupa tsulatsi dengan mengikuti wazan maf’ulun, sedangkan jika ghoiru tsulatsi maka mengikuti ism fa’ilnya serta menfathahkan huruf sebelum akhirnya.

3)      Ism Tafdhil
Isim tafdhil adalah isim yang dibentuk dari fi’il tsulasi dengan wazan اَفْعَلُ  untuk menunjukkan bahwa ada dua benda mempunyai kesamaan sifat, namun sifat ini pada salah satunya melebihi (mempunyai kapasitas atau volume lebih) daripada yang lain (Said, 2014, hal. 67). Menurut Busyro dalam bukunya yang berjudul Shorof Praktis Metode Krapyak (2015:195), ism tafdhil adalah ism yang berfungsi untuk menunjukkan bahwa ada dua benda yang berserikat (sama) dalam sifatnya tetapi salah satunya mempunyai kelebihan.
Syarat-syarat pembuatan ism tafdhil (Busyro, 2015:196), diantaranya:
a.      Terbuat dari fi’il tsulatsi
b.      Bukan dari mabni majhul
c.       Bukan fi’il jamid
d.      Bukan fi’il naqis
e.       Tidak didahului oleh nafi’ dan sejenisnya  
Cara pembentukan isim tafdhil:
Isim tafdhil dibentuk dari fi’il tsulatsi dengan wazan اَفْعَلَ   dengan syarat:
-          Fi’il tersebut tsulatsi
-          Tam (mempunyai makna dan pengertian khusus). Tidak berlaku pada fi’il naqhis, fi’il yang tidak mempunyai pengertian khusus sehingga tidak berlaku pada saudara kana
-          Mustbat, positif, dan tidak manfi (tidak boleh didahului ma atau  (la)
-          Mutasharrif (fi’il yang menerima derivasi atau perubahan madhi,mudhori’, dan amr). Tidak berlaku pada fi’il jamid
-          Mabni ma’lum, mempunyai struktur sebagai pelaku (berawalan me) tidak berlaku jika mabni majhul, mempunyai struktur sebagai objek penderita(berawalan di) 
-          Menerima tawawut (perbandingan). Alian bisa diperbandingkan kelebihan dan kekurangan nya. Maka tidak berlaku pada fi’il yang tidak bisa diperbandingkan
-          Tidak berlaku pada wazan   اَفْعَلُyang muannats nya فَعْلَاءُ
Jika salah satu dari syarat-syarat diatas tersebut tidak terpenuhi pada sebuah fi’il yang ingin dibentuk isim tafdhil, maka dilakukan dengan cara: membawakan mashdar sharih (mashdar leksikal/eksplisit) atau mashdar muawwal (mashdar gramatikal/implisit) yang didahului oleh isim yang membantu untuk pembentukan tafdhil.
Ada beberapa hal yang diperhatikan dalam isim tafdhil yaitu:
a.       Ada beberapa isim tafdhil yang huruf hamzahnya dihilangkan yaitu حَبٌّ, شَرٌّ, خَيْرٌ
b.      Jika isim sesudah shighah اَفْعَلُ diberi definitif al atau ma’rifah, maka menunjukkan arti paling atau superlative atau disebut tafdhil muthlaq, contoh: فَتَبَارَكَ اللّه الْخَالِقِيْنَ ( Maha Besar Alloh, Sebaik-baik Dzat Ynag Menciptakan)
                                   
4)      Sifat Musyabbahah atau Sifat Musyabbihat
Adalah ism shifah yang dicetak dari fi’il lazim untuk menunjukkan sifat yang selalu menetap pada seseorang atau benda yang disifati, bukan sifat yang baru datang(Masykuri, 2016:315). Ciri sifat musyabbihat adalah masih dapat diidhofahkan pada fi’il maknanya. Fi’il makna adalah lafadz yang secara makna disifati oleh sifat musyabbihat. Sifat musyabbihat hanya dapat dibentuk dari fi’il lazim dan hanya dalam zaman hal, tidak boleh dibentuk dari fi’il muta’addi dan berada dalam zaman madhi atau istiqbal.
Sifat Musyabbihat memiliki amal yang sama dengan ism fa’il yang muta’addi, yakni dapat merofa’kan fa’ilnya dan menashabkan maf’ul bihnya.   
Karena amal dari sifat musyabbihat hanya sebagai cabang dari amalnya ism fa’il, maka amal dari sifat musyabbihat hanya sebagai cabang dari amalnya ism fa’il, sehingga ada beberapa perbedaan diantara keduanya.
Menurut Masykuri (2016:322), beberapa perbedaan antara ism fa’il dan sifat musyabbihat adalah sebagai berikut:
a.       Sifat musyabbihat menunjukkan sifat yang selalu melekat, sedangkan ism fa’il tidak
b.      Sifat musyabbihat tidak terikat waktu, sedangkan ism fa’il terikat, kecuali jika dan petunjuk yang menunjukkan sifat musyabbihat terikat waktu
c.       Sifat musyabbihat hanya dicetak dari fi’il lazimnya (biasanya bermakna karakter), sedangkan ism fa’il dapat dicetak dari fi’il lazim atau muta’addi
d.      Wazan sifat musyabbihat tidak harus sama dengan wazan fi’il mudhori’nya dalam hal harokat-sukunnya, sedangkan ism fa’il harus sama
e.       Sifat musyabbihat masih bisa diidhofahkan pada fa’il ma’nanya, sedangkan ism fa’il tidak  
Cara pembentukan sifah musyabbahah:
Sifah musyabbahah  dibentuk dari fi’il tsulatsi untuk menunjukkan seseorang yang melakukan suatu pekerjaan yang sifatnya permanen.  Sifah musyabbihah mempunyai sekian banyak wazan dan wazan-wazan yang telah masyhur yaitu:
-          فَعَّالٌ, misalnya جَبَّانٌ (pengecut, yang mempunyai sifat pengecut)
-          فَعِيْلٌ, misalnya نَبِيْلٌ  (cerdas, cendekia, yang mempunyai sifat cendekia)
-          فَعِلٌ, misalnya  مَرِحٌ(sombong, congkak, yang mempunyai sifat congkak)
-          فُعَالٌ, misalnya  شُجَاعٌ(pemberani, yang mempunyai sifat berani)
-          فَعَلٌ, misalnya بَطَلٌ  (pahlawan, yang mempunyai sifat kepahlawanan)
-          فَعْلٌ, misalnya  شَهْمٌ(kaya hati, dermawan, yang mempunyai kedermawanan, keempatian)
-          فُعْلٌ, misalnya  صُلْبٌ(teguh)
-          اَفْعَلُ, misalnya  اَبْيَضُ(putih), muannatsnya  فَعْلَاءُ, misalnya بَيْضَاءُ
-          فَعْلَانُ,misalnya  ظَمْأن(haus), muannatsnya فَعْلَى, misalnya   ظَمْأَى   
5)      Mubalaghah Ism Fa’il
Mubalaghah ism fa’il adalah isim musytaq yang menunjukkan pernyataan mubalaghah (sering, rajin, suka, berkali-kali, banyak, atau sangat) dalam melakukan pekerjaan (Said, 2014:49).
Cara pembentukannya dengan dibentuk dari tsulatsi dengan wazan فَعَّالٌ, فَعَّالَةٌ, فَعُوْلٌ, فَعِيْلٌ, مِفْعَالٌ  










BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Ism adalah kata yang menunjukkan makna mandiri yang tidak terkait dengan masa (baik masa lampau, sekarang,  atau yang akan datang. Ism shifah adalah lafadz yang menunjukkan sifat dan dzat atau sosok (Masykuri, 2016:315). Ism shifah sendiri mencakup empat yaitu ism fa’il, ism maf’ul, af’alut tafdhil, dan sifat musyabbihat.
Ism fa’il adalah ism yang dirofa’akan oleh fi’il yang mabni fa’il yang terletak sebelumnya, baik berupa ism shorih (jelas) dan ism yang secara lafadz berbentuk fi’il tapi dapat dirubah menjadi bentuk mashdar yang dikenal dengan ism muawwal, atau ism secara perkiraan (taqdiri).
Ism maf’ul adalah ism yang berfungsi untuk menunjukkan sesuatu yang dikenai pekerjaan(objek)
Isim tafdhil adalah isim yang dibentuk dari fi’il tsulasi dengan wazan اَفْعَلُ  untuk menunjukkan bahwa ada dua benda mempunyai kesamaan sifat, namun sifat ini pada salah satunya melebihi (mempunyai kapasitas atau volume lebih) daripada yang lain.
Syifah musyabbihah adalah ism shifah yang dicetak dari fi’il lazim untuk menunjukkan sifat yang selalu menetap pada seseorang atau benda yang disifati, bukan sifat yang baru datang.
Mubalaghah ism fa’il adalah isim musytaq yang menunjukkan pernyataan mubalaghah (sering, rajin, suka, berkali-kali, banyak, atau sangat) dalam melakukan pekerjaan.

3.2  Saran
Penulis tentu mngharapkan makalah ini dapat bermanfaat untuk pembaca dalam memahami ism shifah dan pembagiannya.
            Penulis menyadari dalam penulisan makalah masih banyak kesalahan yang harus penulis perbaiki, oleh sebab itu penulis memohon krtikan yang membangun guna mengerjakan makalah-makalah selanjutnya..



Komentar