Makalah Ism Shifah Oleh Istiqomah
ISM SHIFAH DAN
PEMBAGIANNYA
MAKALAH
Oleh:
Nama :Istiqomah
NIM :2303417009
Pendidikan
Bahasa Arab
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2019
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Bahasa
merupakan salah satu unsur terpenting dalam kehidupan manusia. Dengan adanya
bahasa manusia dapat berkomunikasi dan menjalankan aktivitasnya dengan baik.
Bahasa Arab merupakan bahasa flektif. Dalam bahasa Arab kata atau kalimah
dibagi menjadi tiga kategori yaitu ism (nomina), fi’il (verba),
dan harf (partikel). Ism adalah kalimat yang dirinya sendiri atau
subtansinya telah menunjukkan pada suatu makna dan tidak disertai zaman (Abi
Naja dalam Lillah, 2007:28). Fi’il adalah kalimah yang dirinya sendiri
menunjukkan pada suatu dan saat pertama kali dicetak kalimat tersebut telah
disertai oleh salah satu dari tiga zaman atau waktu yakni waktu lampau (madhi),
waktu sekarang (hal), dan waktu akan datang datang (mustaqbal)
(Abi Naja dalam Lillah, 2007:33). Sedangkan harf adalah kalimah yang
tidak layak bersamanya tanda-tanda ism juga tanda-tanda fi’il (Abi
Naja dalam Lillah, 2007:35).
Pada makalah
ini, pembahasan ditekankan pada ism, khususnya ism shifah. Ism shifah adalah lafadz yang
menunjukkan sifat dan dzat atau sosok (Masykuri, 2016:315). Ism shifah
sendiri mencakup empat yaitu ism fa’il, ism maf’ul, af’alut tafdhil, dan
sifat musyabbihat.
Seringkali
dalam perpestif masyarakat beranggapan bahwa ism shifah sama dengan
sifat (shifah maushuf) atau na’at. Oleh karena itu, dalam makalah
ini akan dibahas mengenai ism shifah, macam-macam ism shifah, dan
bagaimana proses pembentukannya. Dan pembahasan ini akan memberikan pengetahuan
pada pembaca mengenai ism shifah
dan meluruskan pandangan masyarakat mengenai ism shifah.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,
maka perumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah:
1 1. Apa pengertian ism shifah ?
2 2.
Apa saja macam-macam ism shifah?
3 3. Bagaimana proses pembentukan ism shifah?
1.3
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah:
1 1. Mengetahui pengertian ism shifah
2 2. Mengetahui macam-macam ism shifah
3 3. Mengetahui proses pembentukan ism shifah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ism Shifah
Ism atau nomina merupakan salah satu jenis
kalimah dalam bahasa Arab. Menurut Sadjak (2013:3), ism adalah kata yang
menunjukkan makna mandiri yang tidak terkait dengan masa (baik masa lampau,
sekarang, atau yang akan datang.
Sedangkan menurut Lillah (2017:28), ism secara bahasa adalah tiap lafadz
yang dapat menjadi petunjuk untuk sesuatu yang dinamai; sedangkan menurut
istilah, ism adalah kalimat yang dirinya sendiri atau subtansinya telah
menunjukkan pada suatu makna dan tidak disertai oleh waktu sejak awal mula
tercetaknya.
Ism bisa dikategorikan kedalam beberapa jenis
yaitu bisa berdasarkan tashrifnya, shorofnya, susunanya,
maknanya. Ism shifah sendiri masuk kedalam kategori ism berdasarkan maknanya.
Ism shifah adalah lafadz yang menunjukkan sifat dan dzat
(Masykuri, 2016:315). Dalam kitab Jami’ Ad Durus Al Arobiyah, Al Gulayaini
menjelaskan bahwa:
الاسم
الصفة هو ما دل علي صفة شيء من الأعيان أو المعاني وهو موضوع ليحمل علي ما يوصف به
Ism shifah
adalah lafadz yang menunjukkan pada sifatnya sesuatu baik dari ‘ain atau makna.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulakan
bahwa ism shifah merupakan salah jenis kalimah atau kata dalam bahasa Arab yang
ditinjau dari segi maknanya yang menunjukkan pada sifatnya sesuatu baik dari
‘ain atau makna dan dzat atau sosok.
2.2
Macam-Macam Ism Shifah
Para ahli bahasa, dalam mengelompokkan ism shifah terjadi
perbedaan. Menurut Ibnu Aqil dalam Kitabnya Syarah Ibnu Aqil ‘Alal Alfiyah
(2005:118) disebutkan bahwa ism shifah mencakup empat macam yaitu ism fa’il,
ism maf’ul, af’alut tafdhil, dan sifat musyabbihat. Sedangkan
menurut Al Ghulaimani dalam kitab Jami’ Ad Durus Al Arobiyah menyebutkan bahwa:
الاسم الصفة وهو سبعة أنواع اسم الفاعل والسم المفعول
والصفة والمشبهة و اسم التفضيل والمصدر الموصوف به والاسم الجامد المتضمن معنى الصفة
المشتقة واسم المنسوب
Ism shifah ada tujuh macam yaitu
ism fa’il, ism maf’ul, sifat musyabbihat, ism tafdhil, mashdar yang digunakan
untuk mensifati, ism jamid yang bermakna sifat musyabbihat, dan isim yang
dinasabkan.
Dalam makalah ini penulis akan
mengelompokkan ism shifah menurut Ibnu Aqil yaitu menjadi empat macam.
1)
Ism Fa’il
Ism fa’il merupakan
salah satu dari ism-ism yang harus dibaca rofa’. Menurut Lillah
dalam bukunya berjudul Nahwu Pintar Imrithi (2017:190-191) menjelaskan
bahwa ism fa’il adalah ism yang dirofa’akan oleh fi’il
yang mabni fa’il yang terletak sebelumnya, baik berupa ism shorih
(jelas) dan ism yang secara lafadz berbentuk fi’il tapi dapat
dirubah menjadi bentuk mashdar yang dikenal dengan ism muawwal, atau ism
secara perkiraan (taqdiri). Sedangkan menurut Said, ia menjelaskan:
اسم الفاعل هو اسم مشتق يدل على من
قام بالفعل, ككاتب الذي يدل على من يقوم بالكتابة
Isim fa’il
adalah isim bentukan, musytaq yang menunjukkan seseorang yang melakukan
pekerjaan. Misalnya كاتب , yaitu orang yang
menulis. (said, abdul
lathif;, 2014)
Menurut Sadjak (2013:63), Fa’il
mempunyai beberapa ketentuan yaitu:
1). Tidak boleh dibuang dalam kalam
2). Tidak boleh mendahului fa’il
3). Fi’ilnya harus berupa
tunggal atau mufrod meskipun fa’ilnya berupa tatsniyah
ataupun jamak
4). Jika fa’il berupa muannats
hakiki (jenis kelamin perempuan) dan bertemu langsung dengan fi’ilnya
maka fi’ilnya harus dimuannatskan dengan menambahkan ta’
ta’nis dibelakang fi’il madhi dan ta’ mudhoro’ah didepan fi’il
mudhori’
Cara pembentukan isim fa’il:
-
Isim fa’il yang dibentuk dari fi’il tsulasi
yang bina’nya ma’lum dibuat dengan wazan فَاعِلٌ
-
Jika fi’il tsulatsi mazin, maka disesuaikan
dengan fi’il mudhori’nya, dengan cara mengganti huruf mudhoro’ahnya dengan
huruf mim nya yang didhomahkan, dan huruf sebelum akhir dikashrohkan
-
Isim fa’il yang melakukan pekerjaannya yang
lazim (instransitif), sehingga is merafa’kan fa’ilnya
-
Isim fa’il bisa jadi melakukan pekerjaan yang
muta’addi (transitif), sehingga ia menashabkan maf’ulum bih
2)
Ism Maf’ul
Ism maf’ul adalah ism
yang berfungsi untuk menunjukkan sesuatu yang dikenai pekerjaan(objek) (Busyro,
2015:196). Sedangkan menurut Said (2014:51):
اسم المفعول هو اسم مشتق يدل على من وقع
عليه الفعل
Isim maf’ul
adalah isim musytaq (kata benda bentukan atau turunan) yang menunjukkan orang
yang dikenai atau terkena pekerjaan (objek penderita).
Ism maf’ul tidak dapat dibentuk dari fi’il
lazim kecuali disertai naibul fa’il yang berupa mashdar, dharaf,
jar majrur sebagaimana fi’il lazim jika dimabni majhulkan. Cara membuat ism maf’ul jika berupa tsulatsi
dengan mengikuti wazan maf’ulun, sedangkan jika ghoiru tsulatsi
maka mengikuti ism fa’ilnya serta menfathahkan huruf sebelum
akhirnya.
3)
Ism Tafdhil
Isim tafdhil
adalah isim yang dibentuk dari fi’il tsulasi dengan wazan اَفْعَلُ untuk menunjukkan bahwa ada dua benda
mempunyai kesamaan sifat, namun sifat ini pada salah satunya melebihi
(mempunyai kapasitas atau volume lebih) daripada yang lain (Said, 2014, hal. 67). Menurut Busyro dalam bukunya yang berjudul Shorof Praktis Metode
Krapyak (2015:195), ism tafdhil adalah ism yang berfungsi untuk
menunjukkan bahwa ada dua benda yang berserikat (sama) dalam sifatnya tetapi
salah satunya mempunyai kelebihan.
Syarat-syarat
pembuatan ism tafdhil (Busyro, 2015:196), diantaranya:
a.
Terbuat dari fi’il tsulatsi
b.
Bukan dari mabni majhul
c.
Bukan fi’il jamid
d.
Bukan fi’il naqis
e.
Tidak didahului oleh nafi’ dan
sejenisnya
Cara pembentukan isim tafdhil:
Isim tafdhil dibentuk
dari fi’il tsulatsi dengan wazan اَفْعَلَ dengan syarat:
-
Fi’il tersebut
tsulatsi
-
Tam (mempunyai makna
dan pengertian khusus). Tidak berlaku pada fi’il naqhis, fi’il yang tidak
mempunyai pengertian khusus sehingga tidak berlaku pada saudara kana
-
Mustbat, positif, dan
tidak manfi (tidak boleh didahului ma atau
(la)
-
Mutasharrif (fi’il
yang menerima derivasi atau perubahan madhi,mudhori’, dan amr). Tidak berlaku
pada fi’il jamid
-
Mabni ma’lum,
mempunyai struktur sebagai pelaku (berawalan me) tidak berlaku jika mabni
majhul, mempunyai struktur sebagai objek penderita(berawalan di)
-
Menerima tawawut
(perbandingan). Alian bisa diperbandingkan kelebihan dan kekurangan nya. Maka
tidak berlaku pada fi’il yang tidak bisa diperbandingkan
-
Tidak berlaku pada
wazan اَفْعَلُyang muannats nya فَعْلَاءُ
Jika salah
satu dari syarat-syarat diatas tersebut tidak terpenuhi pada sebuah fi’il yang
ingin dibentuk isim tafdhil, maka dilakukan dengan cara: membawakan mashdar
sharih (mashdar leksikal/eksplisit) atau mashdar muawwal (mashdar gramatikal/implisit)
yang didahului oleh isim yang membantu untuk pembentukan tafdhil.
Ada
beberapa hal yang diperhatikan dalam isim tafdhil yaitu:
a. Ada beberapa isim tafdhil yang huruf hamzahnya dihilangkan yaitu حَبٌّ, شَرٌّ, خَيْرٌ
b. Jika isim sesudah shighah اَفْعَلُ
diberi definitif al atau ma’rifah, maka menunjukkan arti paling atau
superlative atau disebut tafdhil muthlaq, contoh: فَتَبَارَكَ
اللّه الْخَالِقِيْنَ ( Maha Besar
Alloh, Sebaik-baik Dzat Ynag Menciptakan)
4)
Sifat Musyabbahah atau Sifat
Musyabbihat
Adalah ism shifah yang
dicetak dari fi’il lazim untuk menunjukkan sifat yang selalu menetap
pada seseorang atau benda yang disifati, bukan sifat yang baru datang(Masykuri,
2016:315). Ciri sifat musyabbihat adalah masih dapat diidhofahkan
pada fi’il maknanya. Fi’il makna adalah lafadz yang secara
makna disifati oleh sifat musyabbihat. Sifat musyabbihat hanya
dapat dibentuk dari fi’il lazim dan hanya dalam zaman hal, tidak
boleh dibentuk dari fi’il muta’addi dan berada dalam zaman madhi
atau istiqbal.
Sifat Musyabbihat memiliki amal
yang sama dengan ism fa’il yang muta’addi, yakni dapat merofa’kan
fa’ilnya dan menashabkan maf’ul bihnya.
Karena amal dari sifat
musyabbihat hanya sebagai cabang dari amalnya ism fa’il, maka amal
dari sifat musyabbihat hanya sebagai cabang dari amalnya ism fa’il,
sehingga ada beberapa perbedaan diantara keduanya.
Menurut Masykuri (2016:322),
beberapa perbedaan antara ism fa’il dan sifat musyabbihat adalah
sebagai berikut:
a.
Sifat musyabbihat menunjukkan
sifat yang selalu melekat, sedangkan ism fa’il tidak
b.
Sifat musyabbihat tidak terikat
waktu, sedangkan ism fa’il terikat, kecuali jika dan petunjuk yang
menunjukkan sifat musyabbihat terikat waktu
c.
Sifat musyabbihat hanya dicetak
dari fi’il lazimnya (biasanya bermakna karakter), sedangkan ism fa’il
dapat dicetak dari fi’il lazim atau muta’addi
d.
Wazan sifat musyabbihat tidak harus
sama dengan wazan fi’il mudhori’nya dalam hal harokat-sukunnya,
sedangkan ism fa’il harus sama
e.
Sifat musyabbihat masih bisa
diidhofahkan pada fa’il ma’nanya, sedangkan ism fa’il tidak
Cara pembentukan sifah musyabbahah:
Sifah musyabbahah dibentuk dari fi’il tsulatsi untuk
menunjukkan seseorang yang melakukan suatu pekerjaan yang sifatnya permanen. Sifah musyabbihah mempunyai sekian banyak
wazan dan wazan-wazan yang telah masyhur yaitu:
-
فَعَّالٌ, misalnya جَبَّانٌ
(pengecut, yang mempunyai sifat pengecut)
-
فَعِيْلٌ, misalnya نَبِيْلٌ (cerdas, cendekia, yang mempunyai sifat
cendekia)
-
فَعِلٌ, misalnya مَرِحٌ(sombong, congkak,
yang mempunyai sifat congkak)
-
فُعَالٌ, misalnya شُجَاعٌ(pemberani, yang
mempunyai sifat berani)
-
فَعَلٌ, misalnya بَطَلٌ (pahlawan, yang
mempunyai sifat kepahlawanan)
-
فَعْلٌ, misalnya شَهْمٌ(kaya hati, dermawan,
yang mempunyai kedermawanan, keempatian)
-
فُعْلٌ, misalnya صُلْبٌ(teguh)
-
اَفْعَلُ, misalnya اَبْيَضُ(putih), muannatsnya فَعْلَاءُ,
misalnya بَيْضَاءُ
-
فَعْلَانُ,misalnya ظَمْأن(haus), muannatsnya فَعْلَى, misalnya
ظَمْأَى
5)
Mubalaghah Ism Fa’il
Mubalaghah ism fa’il adalah isim
musytaq yang menunjukkan pernyataan mubalaghah (sering, rajin, suka,
berkali-kali, banyak, atau sangat) dalam melakukan pekerjaan (Said, 2014:49).
Cara pembentukannya dengan dibentuk
dari tsulatsi dengan wazan فَعَّالٌ,
فَعَّالَةٌ, فَعُوْلٌ, فَعِيْلٌ, مِفْعَالٌ
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Ism adalah kata yang menunjukkan makna mandiri
yang tidak terkait dengan masa (baik masa lampau, sekarang, atau yang akan datang. Ism shifah
adalah lafadz yang menunjukkan sifat dan dzat atau sosok (Masykuri, 2016:315). Ism
shifah sendiri mencakup empat yaitu ism fa’il, ism maf’ul, af’alut
tafdhil, dan sifat musyabbihat.
Ism fa’il adalah ism yang dirofa’akan
oleh fi’il yang mabni fa’il yang terletak sebelumnya, baik berupa
ism shorih (jelas) dan ism yang secara lafadz berbentuk fi’il
tapi dapat dirubah menjadi bentuk mashdar yang dikenal dengan ism muawwal,
atau ism secara perkiraan (taqdiri).
Ism maf’ul adalah ism yang berfungsi untuk
menunjukkan sesuatu yang dikenai pekerjaan(objek)
Isim tafdhil adalah isim yang dibentuk dari fi’il tsulasi
dengan wazan اَفْعَلُ untuk menunjukkan bahwa
ada dua benda mempunyai kesamaan sifat, namun sifat ini pada salah satunya
melebihi (mempunyai kapasitas atau volume lebih) daripada yang lain.
Syifah musyabbihah adalah ism shifah yang
dicetak dari fi’il lazim untuk menunjukkan sifat yang selalu menetap
pada seseorang atau benda yang disifati, bukan sifat yang baru datang.
Mubalaghah ism fa’il adalah isim musytaq yang
menunjukkan pernyataan mubalaghah (sering, rajin, suka, berkali-kali, banyak,
atau sangat) dalam melakukan pekerjaan.
3.2
Saran
Penulis tentu mngharapkan makalah ini dapat bermanfaat untuk pembaca dalam memahami ism
shifah dan pembagiannya.
Penulis
menyadari dalam penulisan makalah masih banyak kesalahan yang harus penulis
perbaiki, oleh sebab itu penulis memohon krtikan yang membangun guna mengerjakan makalah-makalah selanjutnya..
Komentar
Posting Komentar