KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH (KSPPS) PUSPAARTHA SEMARANG

KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH (KSPPS) 
PUSPAARTHA SEMARANG

2.1  PENGERTIAN KOPERASI SYARIAH
Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) terdiri dari dua kelompok lembaga, yakni lembaga keuangan berbentuk bank dan lembaga keuangan berbentuk bukan bank. Lembaga keuangan yang berbentuk bank mencakup Bank Umum Syari’ah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah (BPRS).  Sedangkan lembaga keuangan yang bukan berbentuk bank adalah Unit Usaha Syari’ah (UUS) dan Bait al Maal wa al Tamwil (BMT). 
Koperasi sebagai salah satu lembaga keuangan memiliki fungsi menghimpun dana dari masyarakat. Dana yang telah dihimpun, kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat. Dalam menjalankan dua aktivitas besar tersebut, Kooperasi harus menjalankan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku, utamanya adalah kaidah transaksi dalam pengumpulan dan penyaluran dana menurut Islam serta tidak bertentangan dengan tujuan koperasi.
Seperti yang terkutip dalam pasal 3 UU RI Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila  dan Undang-Undang Dasar 1945” Koperasi sebagai Lembaga Keuangan (non Bank) yang menggunakan prinsip syari’ah sangat sesuai dengan konsep Lembaga Keuangan Menurut Al-Qur’an, walaupun dalam al-Qur’an tidak menyebut konsep Lembaga Keuangan secara eksplisit, namun al-Qur’an telah sejak lama memberikan aturan dan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan bagi Pembentukan Organisasi Ekonomi Modern.

2.2  SEJARAH KSPPS PUSPAARTHA SYARIAH SEMARANG 
Berawal dari keprihatinan Bapak KH Abdul Wahid Hasyim dengan melihat banyaknya lembaga simpan pinjam baik bank maupun non bank dan juga rentenir yang beroperasi di pasar-pasar tradisional yang dengan system ribanya mencekik para pedagang kecil, maka pada tanggal 31 agustus 2003 KSPPS PUSPA ARTHA SYARIAH didirikan. Dengan badan hukum NO. 180.08/BH/18 tanggal 20 juni 2005 KSPPS PUSPA ARTHA SYARIAH bertekad untuk memberantas riba dan memberdayakan ekonomi umat dengan prinsip syari’ah.
Pendirian KSPPS PUSPA ARTHA SYARIAH bertujuan untuk menjembatani dana dari para pemilik modal agar dikelolasecara produktif dan profesional dalam bentuk pembiayaan berdasarkan prinsip syari’ah islam sehingga dapat membantu para pengusaha kecil termasuk pedagang kecil sector informal tersebut untuk mendapatkan modal usaha dengan mudah, murah dan berkah. Mudah karena prosesnya tidak berbelit-belit. Murah karena margin/mark up yang diambil jauh lebih kecil dari bunga rentenir. Berkah karena dikelola atas dasar prinsip syari’ah sehingga dana tersebut halal dan bebas riba.
2.3. PRODUK KSPPS PUSPA ARTHA SYARIAH SEMARANG
1. SIRELA (Simpanan Sukarela Lancar)
a. Pengertian SIRELA
SIRELA atau Simpanan Sukarela Lancar adalah simpanan yang dikemas khusus bagi nasabah yang menginginkan pengelolaan dana secara syari’ah dan mengakses fasilitas pembiayaan. Berikut ini jumlah nasabah yang menggunakan produk SIRELA di KSPPS PUSPA ARTHA SYARIAH SEMARANG.
Tabel 3.1 Jumlah Nasabah SIRELA di KSPPS PUSPA ARTHA SYARIAH SEMARANG
Periode
Jumlah Nasabah
Terdaftar
Aktif
Pasif
Per 31 des 2012
2.069
1.862
207
Per 31 des 2013
2.281
2.030
251
Per 31 des 2014
2.670
2.456
214
Per 12 juni 2015
2.870
2.813
57
Sumber : Data KSPPS PUSPA ARTHA SYARIAH  SEMARANG
Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa jumlah nasabah yang menggunakan produk SIRELA pada KSPPS PUSPA ARTHA SYARIAH SEMARANG setiap tahunnya mengalami peningkatan. Perkembangan dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan jumlah nasabah baik dari jumlah nasabah yang masih aktif dan nasabah yang pasif.
b. Karakteristik SIRELA
Simpanan SIRELA merupakan simpanan dari pihak ketiga yang dikhususkan bagi anggota masyarakat di semua kalangan serta bebas biaya administrasi. Simpanan ini memiliki karakteristik sebagai berikut :
1) Nama produk                             : Simpanan Sukarela Lancar
2) Jenis produk                               : Simpanan
3) Akad                                          : Wadi’ah Yad Adh Dhamanah
4) Target                                         : Menengah kebawah
5) Keuntungan                                : Bagi Hasil
6) Setoran awal                               : Rp 10.000,-
7) Setoran selanjutnya                    : Rp 10.000,-
8) Saldo minimum                          : Rp 10.000,-
9) Biaya administrasi                      : Tidak ada
10) Waktu pemberian                     : Akhir bulan 
11) Biaya penutupan rekening        : Rp 5.000,-
c. Persyaratan SIRELA
Persyaratan atau ketentuan yang ditentukan untuk membuka rekening Simpanan Sukarela Lancar adalah sebagai berikut:
1) Menyerahkan fotokopi identitas diri KTP/SIM
2) Mengisi formulir pembukaan rekening Sirela.
3) Mengisi aplikasi pembukaan rekening SIRELA
4) Setoran awal minilmal Rp.10.000,-
5) Setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000,-
6) Biaya tutup rekening Rp.5.000,-
Setoran dan penarikan dana dapat dilakukan sewaktu-waktu selama kas buka
d. Manfaat SIRELA
Tujuan SIRELA adalah penghimpun dana dari pihak ketiga dalam hal ini adalah keseluruhan dana dari mitra SIRELA yang digunakan untuk menambah kas yang ada di KSPPS PUSPA ARTHA SYARIAH SEMARANG.
Adapun manfaat dari Simpanan Sukarela ini adalah:
1) Sebagai syarat untuk mengajukan permohonan fasilitas pembiayaan di KSPPS PUSPA ARTHA SYARIAH Semarang.
2) Bebas biaya administrasi.
3) Bebas pajak simpanan untuk bagi hasil dibawah Rp.240.000,-  perbulan.
4)Auto debet pembayaran tagihan listrik, angsuran, dan lain-lain.                                                           5) Layanan jemput bola atau pick up service
2. SISUKA (Simpanan Sukarela Berjangka)
a. Pengertian SISUKA
SISUKA atau Simapan Sukarela Berjangka adalah produk investasi dana dalam mata uang rupiah berjangka waktu tertentu atau dikenal dengan sebutan deposito yang dikelola dengan prinsip mudharabah, dimana anggotanya dapat menentukan jangka waktu yang dikehendaki dan atas investasi ini anggota berhak atas bagi hasil sesuai dengan nisbah yang disepakati.
b. Karakteristik SISUKA
SISUKA adalah simpanan anggota yang dirancan sebagai sarana investasi jangka panjang yang aman, produk ini didasarkan pada akad mudharabah. Berikut ini karakteristik dari SISUKA yaitu sebagai berikut:
1. Nama produk                  :Simpanan Sukarela Berjangka
2. Jenis produk                   : Simpanan
3. Akad                               : Mudharabah
4. Target                             : Menengah kebawah
5. Keuntungan                                : Bunga
6. Setoran awal                               : Rp 1.000.000,-
7. Setoran selanjutnya                    : minimal Rp 1.000.000,-
8. Saldo minimum                          : Rp 1.000.000,-
9. Biaya administrasi                      : Tidak ada 
10. Waktu pemberian bagi hasil     : Akhir masa kontrak 
11. Biaya penutupan rekening        : Rp 25.000 
c. Persyaratan SISUKA
Adapun persyaratan untuk membuka rekening Simpanan Sukarela Berjangka adalah sebagai berikut:
1) Membawa KTP/SIM asli dan fotocopy.
2) Mengisi formulir pembukaan rekening SISUKA
3) Setoran awal minimal Rp.1.000.000,-
4) Biaya tutup rekening Rp.25.000,-
5) Bebas memilih jangka waktu sesuai dengan keinginan nasabah :
- 3 bulan ( nisbah 40% : 60% )
- 6 bulan ( nisbah 45% : 55% )
- 12 bulan ( nisbah 50% : 50% )
d. Manfaat SISUKA
Adapun manfaat dari Simpanan Sukarela Berjangka adalah :
1) Dapat dijadikan sebagai agunan fasilitas pembiayaan di KSPPS PUSPA ARTHA SYARIAH.
2) Sarana investasi ang alami dengan akad mudharabah
3) Bebas biaya administrasi.
4) Bebas pajak simpanan untuk bagi hasil di bawah Rp.240.000,- perbulan. 
5) Simpanan ini dapat diambil pada saat jatuh tempo
6) Layanan jemput bola atau pick up service
3. SISUQUR (Simpanan Qurban)
a. Pengertian SISUQUR
Simpanan Qurban adalah simpanan yang dikemas khusus bagi nasabah yang ingin mempersiapkan dana untuk melaksanakan ibadah qurban sejak dini. Produk simpanan ini menggunakan prinsip wadi’ahyadadh-dhamanah yang bertujuan membantu masyarakat dalam merencanakan ibadah qurban dan aqiqah. Anggota dapat menentukan sendiri besarnya simpanan dan jenis qurban yang diinginkan. SISUQUR mempunyai program joint qurban untuk menyalurkan hewan qurban dari nasabah kepada kaum dhuafa (fakir miskin, anak yatim).
b. Karakteristik SIQUQUR
Simpanan Qurban merupakan simpanan dari pihak keiga yang dikhususkan bagi anggota dalam rangka memenuhi keinginannya menunaikan ibadah qurban yang penarikannya mendekati Hari Raya Idul Adha. Simpanan ini memiliki karakteristik sebagai berikut :
1) Nama produk                             : Simpanan Qurban
2) Jenis produk                               : Simpanan
3) Akad                                          : Wadi’ah Yad Adh Dhamanah
4) Target                                         : Menengah kebawah
5) Keuntungan                                : Bonus
6) Setoran awal                               : Rp 25.000
7) Setoran selanjutnya                    : Rp 10.000
8) Saldo minimum                          : Rp 10.000
9) Biaya administrasi                      : Tidak ada 
10) Waktu pemberian bagi hasil     : Akhir bulan 
11) Biaya penutupan rekening         : Rp 5.000 
c. Persyaratan SISUQUR
Adapun persyaratan atau ketentuan untuk membuka rekening Simpanan Qurban adalah sebagai berikut:
1) Membawa KTP/SIM asli dan fotocopy.
2) Mengisi formulir pembukaan rekening SISUQUR.
3) Setoran awal minimal Rp. 25.000,-
4) Setoran selanjutnya minimal RP. 10.000,-
5) Biaya tutup rekening Rp. 5.000,-
6) Mengisi aplikasi pembukaan rekening simpanan qurban
7) Penarikan hanya dapat dilakukan pada tanggal 4 sampai dengan 8 Dzulhijah.


d. Tujuan dan Manfaat SISUQUR 
Adapun tujuan dari SISUQUR di KSPPS adalah sebagai berikut:
1)  Memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penyediaan sarana (simpanan) sehingga masyarakat dapat emerencanakan dengan baik keinginan untuk membeli hewan qurban
2)  Menambah variasi sumber dengan fluktuasi pendanaan yang relatif
Manfaat yang diperoleh dari simpanan qurban bagi KSPPS PUSPA ARTHA SYARIAH adalah sebagai berikut : 
1) Sebagai salah satu sumber dana bagi KSPPS PUSPA ARTHA SYARIAH SEMARANG dan dapat digunakan sebagai penunjang operasional dalam memperoleh keuntungan.
2) Sebagai penunjang untuk menarik anggota dalam rangka menggunakan fasilitas produk sisuqur dan produk lainnya. 
Mafaat yang diperoleh nasabah dari simpanan qurban di KSPPS adalah sebagai berikut :
1) Untuk melatih kemandirian 
2) Belajar hemat
3) Aman dan terjamin
4) Bagi hasil
5) Bebas biaya administrasi
4. SIMPELPRES (Simpanan Pelajar Berprestasi)
a.  Pengertian SIMPELPRES
Simpanan Pelajar Berprestasi adalah simpanan yang dirancang khusus untuk pelajar agar gemar menabung dengan segala kemudahan administrasi semudah menabung di celengan.
b. Karakteristik SIMPELPRES
Simpanan Pelajar Berprestasi ini memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Nama produk                  : Simpanan Pelajar Berprestasi 
2. Jenis produk                   : Simpanan
3. Akad                               : Mudharabah
4. Target                             : Menengah kebawah
5. Keuntungan                    : Bonus
6. Setoran awal                   : Rp 10.000,-
7. Setoran selanjutnya        : minimal Rp 2.000,-
8. Saldo minimum              : Rp 10.000,-
9. Biaya administrasi                      : Tidak ada 
10. Waktu pemberian bagi hasil     : Akhir bulan 
11. Biaya penutupan rekening        : Rp 5.000 
c. Persyaratan SIMPELPRES
Ketentuan atau persyaratan untuk membuka rekening SIMPELPRES adalah sebagai berikut:
1) Mengisi formulir pendaftaran rekening SIMPELPRES
2) Setoran awal minimal Rp.10.000,-
3) Setoran selanjutnya minimal Rp.2.000,-
4) Biaya tutup rekening Rp.5.000,-
5) Setoran dan penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu selama kas buka.
d. Tujuan dan manfaat SIMPELPRES
Berikut merupakan manfaat dari adanya SIMPELPRES adalah sebagai berikut:
1) Adanya bagi hasil setiap bulannya
2) Penyetoran dan pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu selama jam kerja
3) Bebas biaya administrasi bulanan
4) Dana pendidikan menjadi lebih terencana
5) Seluruh dana akan dikelola secara amanah yang menjamin keamanan dan ketenengan.
5. SIMABRUR (Simpanan Haji Mabrur)
a. Pengertian SIMABRUR
Simpanan haji mabrur adalah simpanan khusus yang  dikemas untuk nasabah yang menginginkan pengelolaan dana secara syari’ah dan mempersiapkan dana untuk ibadah haji.
b. Karakteristik SIMABRUR
Simpanan Haji Mabrur ini memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Nama produk      : Simpanan Haji Mabrur
2. Jenis produk       : Simpanan
3. Akad                   : Mudharabah Muthlaqah
4. Target                 : Menengah kebawah
5. Keuntungan                                : Nisbah atau bagi hasil
6. Setoran awal                               : Rp 100.000
7. Setoran selanjutnya                    : Rp 20.000,-
8. Saldo minimum                          : Rp 25.000.000,-
9. Biaya administrasi                     : Tidak ada 
10. Waktu pemberian bagi hasil     : -
11. Biaya penutupan rekening        : Rp 5.000,-
c. Persyaratan SIMABRUR
Ketentuan atau persyaratan untuk membuka rekening SIMABRUR adalah sebagai berikut:
1) Membawa KTP/SIM asli dan fotocopy
2) Mengisi formulir pembukaan rekening SIMABRUR
3) Setoran awal minimal Rp.100.000,-
4) Setoran selanjutnya minimal Rp.20.000,-
5) Biaya tutup rekening Rp.5.000,-
6) Setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu selama kas buka.
7) Saldo minimal untuk didaftarkan ke Siskohat sebesar Rp.25.000.000,- atau sesuai ketentuan Kemenag RI.
d. Manfaat SIMABRUR
Berikut manfaat menggunakan SIMABRUR sebagai berikut :
1) Aman dan terjamin
2) Nasabah dapat melakukan setor  dan tarik tunai/ sesuai dengan kesepakatan kapan saja saat buka kas
3) Nasabah secara langsung berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi rakyat
4) Mendapat kemudahan dalam melakukan pendaftaran haji
7. Pembiayaan Multiguna 
a. Pengertian Pembiayaan Multiguna
Pembiayaan Multiguna  merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan  kepada individu yang memiliki pendapatan / penghasilan tetap  maupun tidak tetap (wirausaha), yang dapat diperuntukkan untuk modal usaha, Haji/Umroh, Pendidikan, dan Pernikahan.

b. Karakteristik pembiayaan Multiguna 
Secara umum produk ini memiliki karakteristik khas dan membedakan dengan produk lainnya yaitu :
1) Mempunyai nisbah pinjaman yang relatif rendah
2) Cocok untuk jangka panjang karena memiliki masa pembayaran atau masa angsuran lebih panjang
3) Nominal pembiayaan atau pinjaman lebih besar 
4) Proses pencairan lebih mudah
5) Lebih banyak untuk kebutuhan kredit jangka panjang
c. Persyaratan Pembiayaan Multiguna
Berikut ini merupakan syarat dan ketentuan dalam pengajuan pembiayaan multiguna adalah sebagai berikut :
1) Memiliki Simpanan Sirela KSPPS  PUSPA ARRTHA SYARIAH
2) FC KTP Suami Istri
3) FC Kartu Keluarga (KK)
4) FC Surat Nikah bagi yang sudah menikah
5) Slip Gaji dan Surat Keterangan Kerja bagi Karyawan
6) FC Transaksi Tabungan 6 bulan terakhir
7) FC Sertifikat atau BPKB sebagai jaminan 
d. Tujuan dan Manfaat Pembiayaan Multiguna
Manfaatnya :
1) Proses cepat
2) Syarat Mudah
3) Bebas Biaya Finalty
4) Aman Sesuai Syariah

Komentar